Berita Terbaru M.A.P.J :
Home » » pertanggung jawaban harus di perlihatkan

pertanggung jawaban harus di perlihatkan

Written By Unknown on Rabu, 20 Maret 2013 | 23.14

transparant di dalam menjalankan tugas , nampaknya sudah hilang di sebagian negri ini ,
seakan akan negri ini jadi target sasaran pemerasan secara tak langsung oleh pihak yang pandai berkelit .

selayaknya , apabila kita ingin mengabdikan diri pada masyarakat sebagai pegawai negri sipil ,
maka jalankanlah sesuai aturan yang telah di tetapkan .
jangan justru membalik dari tujuan inti , dengan dalil yang tak bisa di pertanggung jawabkan .
apabila hal ini terjadi , maka ladang buat mengeruk keuntungan ada di depan mata .

berbicara tentang di atas , kita akan menarik benang merah dengan kasus temuan di bawah ini .


PLN WILAYAH IX provinsi sulteng batara , kini perlu di pertanyakan .
sejauh mana transparannya dalam hal biaya adsorsin yang di pihak ke tiga kan ,
apa keuntungan bagi masyarakat .
belum lagi jikalau kita merujuk ke undang undang tenaga kerja pasal 65 dan 66 ,
apakah tindakan ini telah sesuai aturan ataukah ada kebijaksanaan lain yang di terapkan .

maka dalam hal ini perlu keterbukaan ,
ada apa sebenarnya hingga suatu keputusan semacam itu di laksanakan.


diketahui dan disetujui oleh :
KETUA DDP MAPJ PUSAT

hasil dari tim intejen MAPJ.


di publikasikan oleh:
sub informasi MAPJ











Share this post :

Posting Komentar

SILAHKAN MASUKKAN PENGADUAN LALU HUBUNGI NOMOR YANG TERTERA DI INFO AGAR PENGADUAN SAUDARA DI TANGGAPI .

BAGI YANG TAK MENGHUBUNGI SALAH SATU NOMOR MAAF BILA KAMI TAK MENAGGAPI .PENGADUAN SAUDARA.


SATU HAL LAGI, KAMI AKAN MENGHAPUS KOMENTAR ATAU PENGADUAN YANG TAK MEMENUHI SYARAT.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. mapj makassar - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger